Cara Membuka Situs yang Diblokir

Silahkan disimak artikelnya
dan semoga bermanfaat dan
selalu setia menghibur anda.
dalam ber internet ria
bersama Kami membuka situs
yang di blokir, membobol situs
yg di blokir, situs yang di
blokir nawala, telkom,
indosat, XL
Sampai ada ancaman sanksi
bagi Internet Service Provider
(ISP) yang tidak melakukan
pemblokiran tersebut. namun
bagi saya semua itu hanyalah
omong kosong dan
pemborosan biaya dengan
hasil yang sangat kecil. bagi
mereka yang awam tentang
internet tentu pemblokiran ini
berlaku. namun bagi yang
sudah lama terjun di dunia
maya hal ini tidak berarti apa-
apa.
pemblokiran yang dilakukan
saat ini hanya sebatas filter ip
per ip. maksud nya IP ISP anda
memblokir IP website haram
tersebut. artinya anda bisa
mengakses situs website yang
diblokir dengan menggunakan
IP yang berbeda. bagaimana
caranya? yaitu dengan
mengganti IP DNS pada
koneksi komputer anda.
berikut ini adalah tips cara
membuka situs website yang
diblokir oleh ISP dan
pemerintah:

1. buka Control Panel lalu
buka Network Connections:

2. klik kanan pada koneksi
yang ingin anda gunakan lalu
klik Properties.

3. pilih Internet Protocol (TCP/
IP) lalu klik Properties

4. Pilih Use The Following DNS
Server Addresses dan isi
Preferred DNS Server dengan
8.8.8.8 lalu isi Alternate DNS
Server dengan 8.8.4.4
cara menjebol website yang
diblokir di atas adalah dengan
cara menggunakan DNS milik
Google. jadi klo pemerintah
mau memblokir situs haram
tersebut mau tak mau
pemerintah juga harus
memblokir google. suatu hal
yang tidak mungkin
sebenarnya ada banyak DNS
yang bisa kalian gunakan,
yaitu menggunakan layanan
OpenDNS dan DNS milik ISP
kalian masing-masing, tapi
kstabilannya tidak terjamin.
klo google? sampe saat ini
belum ada tandingannya. :D

Comments

Popular posts from this blog

bank plecit

primkopabri