koperasi simpan pinjam dijawa biasa disebut bank plecit karena tagihan dilakukan stiap hari menurut perjanjian awal. Biasanya pinjaman yang diberikan tidaklah besar dikarenakan angsuran yang mengacu pada besar pinjaman. Contoh: pinjaman rp.100.000 dikenakan angsuran sebesar rp.5000 sebanyak 24 kali selama hari kerja. itu pun masih dikenakan potongan sebesar 10% yang dibagi antara lain: 5% administrasi dan 5% simpanan wajib. Jadi total uang yang diterima nasabah bila diasumsikan pinjaman rp.100.00 adalah rp.90.000,dan berlaku kelipatannya. berikut daftarnya: 100.000 angsuran : 5000 ,terima 90.000; 200.000 ansuran : 10.000,terima 180.00; dan seterusnya.......... diatas adalah format bukti angsuran sekaligus surat perjanjian yang disebut PROMES.
pada postingan terdahulu saya sudah memaparkan dsar operasional dari koperasi ini. Pada edisi kali ini saya akan membahas tentang mekanisme kerjanya. Prtama para petugas lapangan/mantri berkeliling ke sebuah lokasi dan mengunjungi warung,toko,atau usaha kecil lainnya yang sebelumnya sudah merupakan target. Mereka menawarkan modal dengan basa-basi atau dengan cara-cara khusus yang mereka kuasai (hehe). Setelah perjanjian deal dan mereka setuju dengan persyaratan yang diajukan maka dana langsung dicairkan. Bunga pinjaman yang mencapai 20-30% memiliki perhitungan atau kegunaan tersendiri selain untuk pengembangan usaha/laba juga untuk menutup biaya operasional seperti : transport,karena umumnya wilayah opersi mereka berjarak jauh.; Kerusakan/perawatan kendaraan; Kemacetan/keterlambatan pembayaran angsuran para nasabah,karena tidak mungkin dalam 1 bulan persis pinjaman dapat lunas tepat waktu .Pada umumnya akan banyak hambatan dalam proses penarikkan dilapangan yang bisa terjadi,
Comments
Post a Comment
silahkan berkomentar kawan !