Inilah Siapa Marzuki Alie Sebenarnya !
INILAH.COM, Jakarta –
Peryataan terakhir kali Ketua
DPR RI Marzuki Alie yang
mengusulkan koruptor
dimaafkan dan Komisi
Pemberantasan Korupsi(KPK)
dibubarkan, terus menuai
kecaman. Wakil Ketua Dewan
Pembina DPP Partai Demokrat
itu pun dinilai tak tepat terus
memimpin DPR RI dan banyak
desakan agar dirinya diganti.
Lalu siapa sebenarnya Marzuki
Alie yang selalu berani
mengeluarkan pernyataan
yang terbilang kontroversi dan
tak jarang menyakiti perasaan
orang banyak. Ternyata
seorang Marzuki Alie pun
menyimpan kontroversial
dalam sejarah perjalanannya
menuju kursi pimpinan DPR.
Sebelum bergabung dengan
partai yang dipimpin oleh
Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) yang juga Presiden RI,
Marzuki juga sempat
ditetapkan menjadi tersangka
dalam kasus PT Semen
Baturaja, Sumatera Selatan.
Kala itu ia masih menjabat
Direktur Komersial di salah
satu perusahaan BUMN
tersebut.
Alumnus Fakultas Ekonomi ,
Universitas Sriwijaya (UNSRI)
itu ditetapkan sebagai
tersangkasesuai dengan surat
panggilan Kejaksaan Tinggi
Sumatera Selatan tertanggal
27 Juli 2004 dengan nomor
surat panggilan 241/2004.
Pemanggilan sebagai
tersangka berdasarkan surat
perintah penyidikan Kejati
Sumsel No Print/139/N.6/F
1703/2004 tertanggal 3 Maret
2004.
Namun entah apa yang
terjadi, tiba-tiba kasus itu
beku hingga meloloskan
Marzuki dari ancaman seumur
hidup dibalik jeruji besi.
Bahkan, beberapa bulan
kemudian, ia dipilih Presiden
SBY untuk menduduki
pimpinan DPR sebagai Ketua
DPR periode 2009-2014, yang
kala itu menjadi wewenang
partai Demokrat sebagai
partai pemenang pemilu.
Tercatat sebagai anggota
dewan terhormat di gedung
DPR RI, bukan kali ini saja
Marzuki melontarkan
pernyataan yang
menimbulkan kontroversi.
Sejak terpilih sebagai Ketua
DPR, Marzuki sudah tiga kali
ia mengeluarkan pernyataan
ataupun sikap yang
mencerminkan
ketidakpahamannya dalam
berpolitik dan mengurus
negara.
Pada Oktober 2010 misalnya,
Marzuki selaku pimpinan wakil
rakyat di parlemen
melontarkan pernyataan yang
sangat mengejutkan bagi para
korban tsunami di Mentawai,
Sumatera Barat.
Dia mengatakan, musibah
bencana tsunami tersebut
merupakan resiko yang harus
diterima oleh warga
masyarakat yang hidup di
wilayah pantai. Sehingga, ia
menghimbau kepada
masyarakat yang tinggal di
sekitar bencana itu untuk
meninggalkan daerah itu jika
takut dengan ombak besar
seperti tsunami.
Dasar memang lidah tak
bertulang, empat bulan
kemudian, tepatnya pada
Februari 2011, Marzuki Alie
kembali memberikan
pernyataan yang sangat
menghina. Kali ini menyerang
martabat tenaga Kerja
Indonesia (TKI). Ia
menyatakan, para Pembantu
Rumah Tangga (PRT) TKI telah
mencoreng nama baik
Indonesia.
Menurut dia, peristiwa
penyiksaan yang sering
dialami oleh TKI merupakan
hal wajar, karena TKI tersebut
bekerja ke luar negeri tidak
didukung dengan keahlian
yang berkaitan dengan PRT.
"Ada yang tidak bisa
membedakan cairan setrika,
akhirnya menggosok baju
seenaknya. Makanya
majikannya marah, wajar saja
itu setrika menempel di tubuh
pembantu”.
Seperti tak kapok akan
kecaman yang diterima akibat
pernyataannya itu, Maszuki
melontarkan pernyataan yang
semakin membuat masyarakat
gerah, ia meminta agar KPK
dibubarkan dan pemutihan
bagi para koruptor yang lari
keluar negeri dengan
mengembalikan uang hasil
korupsinya dan dikenakan
pajak.
Pernyataan yang terkesan
ingin melemahkan wewenang
KPK dalam memberantas
korupsi itu juga tak lepas dari
hujatan berbagai kalangan,
tak terkecuali Mantan Wakil
Presiden Jusuf Kalla yang
menilai Marzuki sebagai
pimpinan yang tidak mengerti
hukum.
Peryataan terakhir kali Ketua
DPR RI Marzuki Alie yang
mengusulkan koruptor
dimaafkan dan Komisi
Pemberantasan Korupsi(KPK)
dibubarkan, terus menuai
kecaman. Wakil Ketua Dewan
Pembina DPP Partai Demokrat
itu pun dinilai tak tepat terus
memimpin DPR RI dan banyak
desakan agar dirinya diganti.
Lalu siapa sebenarnya Marzuki
Alie yang selalu berani
mengeluarkan pernyataan
yang terbilang kontroversi dan
tak jarang menyakiti perasaan
orang banyak. Ternyata
seorang Marzuki Alie pun
menyimpan kontroversial
dalam sejarah perjalanannya
menuju kursi pimpinan DPR.
Sebelum bergabung dengan
partai yang dipimpin oleh
Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) yang juga Presiden RI,
Marzuki juga sempat
ditetapkan menjadi tersangka
dalam kasus PT Semen
Baturaja, Sumatera Selatan.
Kala itu ia masih menjabat
Direktur Komersial di salah
satu perusahaan BUMN
tersebut.
Alumnus Fakultas Ekonomi ,
Universitas Sriwijaya (UNSRI)
itu ditetapkan sebagai
tersangkasesuai dengan surat
panggilan Kejaksaan Tinggi
Sumatera Selatan tertanggal
27 Juli 2004 dengan nomor
surat panggilan 241/2004.
Pemanggilan sebagai
tersangka berdasarkan surat
perintah penyidikan Kejati
Sumsel No Print/139/N.6/F
1703/2004 tertanggal 3 Maret
2004.
Namun entah apa yang
terjadi, tiba-tiba kasus itu
beku hingga meloloskan
Marzuki dari ancaman seumur
hidup dibalik jeruji besi.
Bahkan, beberapa bulan
kemudian, ia dipilih Presiden
SBY untuk menduduki
pimpinan DPR sebagai Ketua
DPR periode 2009-2014, yang
kala itu menjadi wewenang
partai Demokrat sebagai
partai pemenang pemilu.
Tercatat sebagai anggota
dewan terhormat di gedung
DPR RI, bukan kali ini saja
Marzuki melontarkan
pernyataan yang
menimbulkan kontroversi.
Sejak terpilih sebagai Ketua
DPR, Marzuki sudah tiga kali
ia mengeluarkan pernyataan
ataupun sikap yang
mencerminkan
ketidakpahamannya dalam
berpolitik dan mengurus
negara.
Pada Oktober 2010 misalnya,
Marzuki selaku pimpinan wakil
rakyat di parlemen
melontarkan pernyataan yang
sangat mengejutkan bagi para
korban tsunami di Mentawai,
Sumatera Barat.
Dia mengatakan, musibah
bencana tsunami tersebut
merupakan resiko yang harus
diterima oleh warga
masyarakat yang hidup di
wilayah pantai. Sehingga, ia
menghimbau kepada
masyarakat yang tinggal di
sekitar bencana itu untuk
meninggalkan daerah itu jika
takut dengan ombak besar
seperti tsunami.
Dasar memang lidah tak
bertulang, empat bulan
kemudian, tepatnya pada
Februari 2011, Marzuki Alie
kembali memberikan
pernyataan yang sangat
menghina. Kali ini menyerang
martabat tenaga Kerja
Indonesia (TKI). Ia
menyatakan, para Pembantu
Rumah Tangga (PRT) TKI telah
mencoreng nama baik
Indonesia.
Menurut dia, peristiwa
penyiksaan yang sering
dialami oleh TKI merupakan
hal wajar, karena TKI tersebut
bekerja ke luar negeri tidak
didukung dengan keahlian
yang berkaitan dengan PRT.
"Ada yang tidak bisa
membedakan cairan setrika,
akhirnya menggosok baju
seenaknya. Makanya
majikannya marah, wajar saja
itu setrika menempel di tubuh
pembantu”.
Seperti tak kapok akan
kecaman yang diterima akibat
pernyataannya itu, Maszuki
melontarkan pernyataan yang
semakin membuat masyarakat
gerah, ia meminta agar KPK
dibubarkan dan pemutihan
bagi para koruptor yang lari
keluar negeri dengan
mengembalikan uang hasil
korupsinya dan dikenakan
pajak.
Pernyataan yang terkesan
ingin melemahkan wewenang
KPK dalam memberantas
korupsi itu juga tak lepas dari
hujatan berbagai kalangan,
tak terkecuali Mantan Wakil
Presiden Jusuf Kalla yang
menilai Marzuki sebagai
pimpinan yang tidak mengerti
hukum.
Comments
Post a Comment
silahkan berkomentar kawan !