Ternyata Anggaran Buat Nonton Bokep Anggota DPR 14 juta Sebulan Gan !
JAKARTA,
KOMPAS.com -
Untuk
menunjang
komunikasinya
sehari-sehari
sebagai wakil
rakyat, setiap anggota DPR
RI memperoleh tunjangan
pulsa sebesar Rp 14 juta per
bulannya. Data Daftar Isian
Penggunaan Anggaran (DIPA)
2010 dan 2011 yang diolah
oleh Forum Indonesia untuk
Transparansi Anggaran
(FITRA) menunjukkan
anggaran pulsa ini dalam
setahun mencapai Rp 168 juta
per anggota.
"Jumlah ini di luar anggaran
pulsa untuk setiap masa
reses," ungkap Kordinator
Investigasi dan Advokasi
FITRA Uchok Sky Khadafi
kepada wartawan, Rabu
(11/5/2011).
FITRA juga mencatat bahwa
selama setahun, DPR
memperoleh tunjangan
komunikasi, yang disebutnya
untuk isi pulsa ponsel,
sebesar Rp 102 juta untuk
lima kali masa reses atau
sekitar Rp 20 juta dalam
setiap masa reses. Oleh
karena itu, Uchok
mengatakan, DPR telah
mendapatkan jatah dobel
untuk tunjangan komunikasi.
Menurutnya, total anggaran
untuk komunikasi atau isi
pulsa saja per anggota
mencapai Rp 270 juta per
tahun.
"Uang pulsa ini sangat
mubazir, sangat berlebihan,
dan kelihatan uang pulsa ini
masuk pada kantong pribadi
anggota Dewan untuk
melampiskan hasrat
hedonisme mereka saja,"
tambahnya.
Uchok menilai, anggaran
besar ini plus anggaran besar
lainnya yang diterima
anggota Dewan, seperti uang
dinas kunjungan kerja luar
negeri tidak sepadan dengan
kondisi masyarakat yang
masih jauh dari standar
kehidupan yang layak.
Apalagi, lanjutnya, tidak
pernah ada transparansi dari
Sekretariat Jenderal DPR
mengenai akuntabilitas
penggunaan dana anggaran
yang besar.
"Oleh karena itu, FITRA
meminta kepada DPR agar
mengembalikan uang isi
pulsa karena ada double
angggaran, dan menolak
kenaikan anggaran reses
untuk anggaran reses pada
tahun 2012," tandasnya.
KOMPAS.com -
Untuk
menunjang
komunikasinya
sehari-sehari
sebagai wakil
rakyat, setiap anggota DPR
RI memperoleh tunjangan
pulsa sebesar Rp 14 juta per
bulannya. Data Daftar Isian
Penggunaan Anggaran (DIPA)
2010 dan 2011 yang diolah
oleh Forum Indonesia untuk
Transparansi Anggaran
(FITRA) menunjukkan
anggaran pulsa ini dalam
setahun mencapai Rp 168 juta
per anggota.
"Jumlah ini di luar anggaran
pulsa untuk setiap masa
reses," ungkap Kordinator
Investigasi dan Advokasi
FITRA Uchok Sky Khadafi
kepada wartawan, Rabu
(11/5/2011).
FITRA juga mencatat bahwa
selama setahun, DPR
memperoleh tunjangan
komunikasi, yang disebutnya
untuk isi pulsa ponsel,
sebesar Rp 102 juta untuk
lima kali masa reses atau
sekitar Rp 20 juta dalam
setiap masa reses. Oleh
karena itu, Uchok
mengatakan, DPR telah
mendapatkan jatah dobel
untuk tunjangan komunikasi.
Menurutnya, total anggaran
untuk komunikasi atau isi
pulsa saja per anggota
mencapai Rp 270 juta per
tahun.
"Uang pulsa ini sangat
mubazir, sangat berlebihan,
dan kelihatan uang pulsa ini
masuk pada kantong pribadi
anggota Dewan untuk
melampiskan hasrat
hedonisme mereka saja,"
tambahnya.
Uchok menilai, anggaran
besar ini plus anggaran besar
lainnya yang diterima
anggota Dewan, seperti uang
dinas kunjungan kerja luar
negeri tidak sepadan dengan
kondisi masyarakat yang
masih jauh dari standar
kehidupan yang layak.
Apalagi, lanjutnya, tidak
pernah ada transparansi dari
Sekretariat Jenderal DPR
mengenai akuntabilitas
penggunaan dana anggaran
yang besar.
"Oleh karena itu, FITRA
meminta kepada DPR agar
mengembalikan uang isi
pulsa karena ada double
angggaran, dan menolak
kenaikan anggaran reses
untuk anggaran reses pada
tahun 2012," tandasnya.
Comments
Post a Comment
silahkan berkomentar kawan !