Rilis MUI Terbaru : Tayangan Uya Emang Kuya Tidak Bermoral !
Majelis Ulama
Indonesia Kota
Dumai, Riau,
mengimbau
masyarakat
setempat untuk tidak
terhanyut menyaksikan
program hiburan hipnotis
"Uya Emang Kuya" yang
disiarkan salah satu stasiun
televisi swasta karena dinilai
kurang memiliki etika moral.
"Imbauan ini kami sampaikan
karena acara tersebut sangat
bertentangan dengan etika
moral yang tersirat atau
terkandung dalam ayat suci
Al Quran," kata Ketua MUI
Dumai Roza’i Akbar, Jumat di
Dumai.
Menurut Roza’i, program
hiburan "Uya Emang Kuya"
yang selalu tampil setiap hari
mulai dari pukul 17.30 hingga
pukul 18.00 tersebut secara
terang-terangan membuka
aib seseorang melalui
"pukau" atau hipnotis
sebagai salah satu keahlian
Uya selaku host atau
pembawa acara itu.
"Hal ini tentu sangat kita
sayangkan karena acara
tersebut sangat
bertentangan dengan nilai-
nilai etis baik agama dan
kebudayaan timur di Tanah
Air," katanya menerangkan.
Sejauh ini, kata Roza’i,
memang belum tersiar kabar
adanya aksi kecaman dari
masyarakat atas acara
"penyebar aib" itu. Namun,
menurut dia, acara itu
setidaknya telah merangsang
gejolak para kaum ulama di
Tanah Air.
"Sebagai contoh yakni
program tayangan’goyang
Inul’ yang sempat
menimbulkan kericuhan di
Jakarta dan beberapa daerah
lainnya. Nah, untuk
mengantisipasi hal demikian,
sebaiknya tayangan ini
direvisi," kata dia.
Sejauh ini, MUI, kata Roza’i,
memang belum
mengeluarkan fatwa haram.
"Namun, kita meminta
kepada masyarakat agar
tidak terhanyut apalagi
sempat menggemari acara
ini," katanya menambahkan.
Roza’i meminta agar stasiun
televisi yang menyiarkan
program tersebut untuk
segera memperbaiki konten
acara yang dianggap tidak
mendidik dan terkesan
membuka aib seseorang,
keluarga, atau kelompok.
"Kami tidak meminta agar
tayangan itu dibubarkan,
namun setidaknya diperbaiki
atau dilakukan lebih banyak
sensor," tutur Roza’i.
Indonesia Kota
Dumai, Riau,
mengimbau
masyarakat
setempat untuk tidak
terhanyut menyaksikan
program hiburan hipnotis
"Uya Emang Kuya" yang
disiarkan salah satu stasiun
televisi swasta karena dinilai
kurang memiliki etika moral.
"Imbauan ini kami sampaikan
karena acara tersebut sangat
bertentangan dengan etika
moral yang tersirat atau
terkandung dalam ayat suci
Al Quran," kata Ketua MUI
Dumai Roza’i Akbar, Jumat di
Dumai.
Menurut Roza’i, program
hiburan "Uya Emang Kuya"
yang selalu tampil setiap hari
mulai dari pukul 17.30 hingga
pukul 18.00 tersebut secara
terang-terangan membuka
aib seseorang melalui
"pukau" atau hipnotis
sebagai salah satu keahlian
Uya selaku host atau
pembawa acara itu.
"Hal ini tentu sangat kita
sayangkan karena acara
tersebut sangat
bertentangan dengan nilai-
nilai etis baik agama dan
kebudayaan timur di Tanah
Air," katanya menerangkan.
Sejauh ini, kata Roza’i,
memang belum tersiar kabar
adanya aksi kecaman dari
masyarakat atas acara
"penyebar aib" itu. Namun,
menurut dia, acara itu
setidaknya telah merangsang
gejolak para kaum ulama di
Tanah Air.
"Sebagai contoh yakni
program tayangan’goyang
Inul’ yang sempat
menimbulkan kericuhan di
Jakarta dan beberapa daerah
lainnya. Nah, untuk
mengantisipasi hal demikian,
sebaiknya tayangan ini
direvisi," kata dia.
Sejauh ini, MUI, kata Roza’i,
memang belum
mengeluarkan fatwa haram.
"Namun, kita meminta
kepada masyarakat agar
tidak terhanyut apalagi
sempat menggemari acara
ini," katanya menambahkan.
Roza’i meminta agar stasiun
televisi yang menyiarkan
program tersebut untuk
segera memperbaiki konten
acara yang dianggap tidak
mendidik dan terkesan
membuka aib seseorang,
keluarga, atau kelompok.
"Kami tidak meminta agar
tayangan itu dibubarkan,
namun setidaknya diperbaiki
atau dilakukan lebih banyak
sensor," tutur Roza’i.
Comments
Post a Comment
silahkan berkomentar kawan !