Gaya Mobil Tabrak Pesawat

TEMPO Interaktif, Jakarta
-Direktorat Jenderal
Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan
mengancam akan mencabut
lisensi pengendara mobil penarik
pesawat
(<I>pushback car</I>) bila
ditemukan kesalahan dalam
investigasi yang sedang digelar.
Pagi tadi, mobil itu menabrak
pesawat
Garuda Indonesia rute Jakarta-
Pangkal Pinang, di Bandara
Soekarno
Hatta. "Bisa dicabut sementara,"
ujar Direktur Jenderal
Perhubungan
Udara Herry Bhakti S. Gumay.
Dia mengatakan, supir bisa jadi
tidak boleh mengendarai dulu
kendaraan yang digunakan
untuk menarik
pesawat tersebut selama masa
investigasi dilakukan. "Tidak
boleh dulu
menyupir dan SIM bisa ditarik
dulu," katanya.
Herry berharap,
investigasi dapat berjalan cepat
sehingga diketahui penyebab
utama
kendaraan tersebut
menyerempet pesawat Garuda
dengan nomor penerbangan
GA128 itu. "Sampai saat ini
belum tahu penyebabnya. KNKT
sedang meneliti
itu. Bisa jadi human error atau
permasalahan groundhandling,"
kata dia.
Direktur Utama PT Angkasa
Pura, Tri S. Sunoko, menyesalkan
ada kejadian seperti hari ini.
Menurtnya, kejadian itu
merupakan masalah
groundhandling. "Jelas ini tidak
boleh terjadi. Mungkin sopirnya
tidak
hati-hati," katanya.
Senior Manager Communications
Garuda
Ikhsan Rosan mengatakan
penerbangan Garuda sempat
terhambat selama 1
jam. Manajemen akhirnya
mengganti pesawat GA128
dengan pesawat lain.

Comments

Popular posts from this blog

bank plecit

primkopabri