Ahmad Yani Tidak Disiksa

detikcom - Jakarta, Situs sejenis
WikiLeaks untuk Indonesia,
IndoLeaks, merilis data visum 7
Pahlawan Revolusi. Visum yang
diduga kuat milik Jenderal
Ahmad Yani, menyebutkan dia
gugur dengan 10 luka tembak.
Tidak ada penyiksaan sadis
seperti disebutkan oleh
pemerintah Orde Baru.
Sebuah dokumen visum
Pahlawan Revolusi dirilis
Indoleaks pada Senin
(13/12/2010). Bagian nama
orang yang divisum, sengaja
dihitamkan. Begitu pula tempat
tanggal lahir, pangkat, jabatan
dan alamat korban, semua
dihitamkan entah oleh
IndoLeaks, atau memang sudah
demikian.
Namun usia korban terbaca jelas
43 tahun. Kewarganegaraannya
Indonesia, jenis kelamin laki-laki
dan beragama Islam. Diduga ini
adalah dokumen visum Jenderal
Ahmad Yani. Ahmad Yani lahir
pada 19 Juni 1922 dan wafat 1
Oktober 1965, atau dalam usia
43 tahun.
Sebenarnya, adalagi Pahlawan
Revolusi lain yang gugur dalam
usia 43 tahun, yaitu Mayjen TNI
Anumerta Sutoyo Siswomiharjo.
Namun, keterangan visum ini
selaras dengan keterangan
visum Jenderal Ahmad Yani yang
pernah disebutkan dalam
makalah pakar politik Indonesia
dari Cornell University, AS, Ben
Anderson, dalam jurnal
'Indonesia' edisi April 1987.
Dalam sejarah versi Orde Baru,
disebutkan kalau Ahmad Yani
ditembak pasukan Cakrabirawa
di rumahnya. Versi pemerintah
ini, seperti dilansir harian
Angkatan Bersendjata dan Berita
Yudha, dan menjadi buku putih
Orde Baru, juga menyebutkan
kalau Ahmad Yani dicungkil
matanya.
Lantas bagaimana dengan
dokumen visum yang diungkap
IndoLeaks? Dokumen yang
dibuat oleh 5 dokter RSPAD ini
menyebutkan Ahmad Yani
gugur dengan luka tembak.
Tidak ada luka lain yang diderita
tubuh Ahmad Yani.
"8 Luka tembak masuk di bagian
depan, 2 luka tembak masuk di
bagian belakang. Di perut ada 2
luka tembak ke luar dan di
punggung 1 luka tembak ke
luar," demikian hasil visum dr
Roebino Kertopati, dr Frans
Pattiasina, dr Sutomo
Tjokronegoro, dr Liaw Yan Siang,
dr Lim Joe Thay.
Di luar itu, tidak ada lagi tanda
luka lain. Tidak ada penyiksaan
fisik, apalagi sampai
pencungkilan mata seperti
keterangan pemerintah Orde
Baru.

Comments

Popular posts from this blog

bank plecit

primkopabri