Biadab !

Bukan
yang pertama, kedua, atau
ketiga. Kasus penyiksaan
tenaga kerja Indonesia (TKI)
kerap terjadi. Terakhir,
Sumiati (23 tahun), TKI asal
Dusun Jala Kecamatan Huu,
Kabupaten Dompu, Bima,
Nusa Tenggara Barat.
Sumiati disiksa majikannya di
Madinah, Arab Saudi. Luka
bakar di beberapa bagian
tubuhnya dan kedua kakinya
nyaris lumpuh. Kulit tubuh dan
kepalanya terkelupas. Jari
tengahnya retak. Alis matanya
rusak.
Bahkan, bibir bagian atas Sumiati
hilang. Sumiati baru empat bulan
menjadi TKW di Arab Saudi. Ia
berangkat pada 18 Juli 2010
melalui jalur resmi PJTKI, PT
Rajana Falam Putri.
Cukup! Tidak boleh ada Sumiati
lainnya. Jangan ada lagi orang
Indonesia yang dizolimi. Harga
diri bangsa harus ditegakkan.
Menurut Ketua Komisi I DPR,
Mahfud Siddiq, pemerintah tidak
bisa berbuat banyak selama ini.
Berbagai upaya telah dilakukan
untuk melindungi hak-hak TKI di
tempat kerjanya. Tetapi, tetap
saja berbagai kasus seperti
penyiksaan terjadi.
"Tidak ada solusi lain kecuali
menghentikan pengiriman TKI
khusus yang berprofesi sebagai
pembantu rumah tangga (PRT)"
ujarnya kepada INILAH.COM,
Kamis (18/11/2010).
Anggota DPR dari Fraksi PKS ini
menjelaskan pengiriman TKI dari
hulunya sudah bermasalah. TKI
yang dikirim biasanya
berpendidikan rendah dan tidak
mempunyai keterampilan yang
memadai.
"Perbedaan budaya juga
mengakibatkan para PRT
diperlakukan seperti budak.
Undang-undang kita
membebaskan perbudakan dan
penjajahan, masak kita
mendukung," tutupnya.

Comments

Popular posts from this blog

bank plecit

primkopabri